A.Penjelasan
Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang.
Karyawan profesional adalah seorang karyawan yang digaji dan melaksanakan tugas sesuai juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk Teknis) yang dibebankan kepada dia. Sangat wajar jika dia mengerjakan tugas di luar Juklak dan Juknis dan meminta upah atas pekerjaannya tersebut. Karena profesional adalah terkait dengan pendapatan, tidak hanya terkait dengan keahlian.
B.Ciri Ciri Profesional
- Menyesuaikan Pekerjaan tepat waktu
- Tidak Melempar Tanggung Jawab
- Memiliki Motivasi Yang tinggi
- Memilik Percaya Diri Yang Tinggi
- Melakukan Yang Terbaik Pada Hari Terburuk Mereka
- Tidak Menunggu Datangnya Ide , Tetapi Seharusnya Membuat Ide
- Bersedia Memberi Bantuan
- Memiliki Program Rencana & Program Kerja Yang Jelas
- Harus mengusai konsep Dasar
- Memiliki Refrensi Yang Jelas
- Memiliki Tanggung Jawab Yang Tinggi
- Berpengalaman Dalam Hal Yang Di Kuasainya (Kemampuan)
- Selalu Memiliki Pengalaman SOP , K3
- Memiliki Ketentuan Yang Ada
0 komentar:
Posting Komentar